Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Ekosistem Usaha dan Bimtek Perseroan Perorangan di Jakarta
SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Link yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 3–5 Maret 2026 di Jimbaran Ballroom, Gran Melia Hotel Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas teknis jajaran Kantor Wilayah dalam mendukung peningkatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta percepatan pencapaian target nasional pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan (PP) pada tahun 2026.
Berdasarkan undangan Ditjen AHU Nomor AHU-AH.01.30-01 tanggal 27 Februari 2026, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, bersama Helpdesk AHU Syawal untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Pada hari pertama kegiatan, peserta mendapatkan arahan dari Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan administrasi badan usaha.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi Layanan AHU di Direktorat Perdata Ditjen AHU
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Akses Bantuan Hukum di Kecamatan Sako
Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi langkah strategis untuk meminimalkan birokrasi, meningkatkan transparansi, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan aplikasi AHU Link, sebuah sistem layanan terbaru yang dirancang untuk mendukung percepatan dan efektivitas pelayanan administrasi badan usaha secara digital di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, jajaran AHU di Kantor Wilayah diharapkan mampu mengimplementasikan penggunaan aplikasi AHU Link secara optimal, sehingga masyarakat di daerah, termasuk di Sumatera Selatan, dapat memperoleh kemudahan dalam proses legalisasi dan pendirian badan usaha.
Selain pemaparan terkait sistem layanan baru, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh Fajar Ari Saputra, Analis Anggaran Muda sekaligus Ketua Tim Penyusunan Program dan Anggaran Ditjen AHU. Ia memaparkan koordinasi rencana aksi Ditjen AHU bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk tahun anggaran 2026.
Dalam paparannya disampaikan capaian indikator kinerja utama Ditjen AHU, salah satunya persentase peningkatan PNBP Administrasi Hukum Umum di wilayah yang pada tahun 2025 berhasil melampaui target. Realisasi peningkatan tercatat sebesar 8,75 persen dari target 6 persen.
Selain itu, indikator tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU juga menunjukkan hasil positif dengan capaian 3,23 indeks dari target 3,20 indeks, yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami dan aktif memanfaatkan layanan AHU.
Pada aspek pengawasan notaris, Ditjen AHU juga mencatat capaian persentase penyelesaian laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris mencapai 100 persen, melampaui target sebesar 98,1 persen.