Optimalkan Kinerja 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan DJKI
Sinkronisasi program KI 2026, Kemenkum Sumsel perkuat strategi bersama DJKI.--
Akselerasi Target KI 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi Langsung ke DJKI
Jakarta,SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melakukan koordinasi strategis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mempercepat pencapaian target kinerja dan implementasi Rencana Aksi Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pelayanan kekayaan intelektual (KI) di Sumatera Selatan selaras dengan kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Delegasi Kanwil dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama tim teknis. Rangkaian koordinasi diawali dengan pertemuan bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, Alkana Yudha memaparkan capaian kinerja pelayanan KI pada triwulan pertama 2026 serta strategi percepatan target sepanjang tahun berjalan.
“Kami siap mendukung penuh Rencana Aksi DJKI 2026 dan memastikan target yang dibebankan kepada wilayah dapat tercapai optimal,” ujar Alkana.
DJKI Dorong Sumsel Jadi Motor Pelindungan KI. Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, mengapresiasi inisiatif proaktif Kanwil Sumsel dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di daerah.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam memenuhi target yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri terbaru.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Reformasi Hukum Lewat Pendampingan IRH 2026
BACA JUGA:SDM Unggul! 80 Persen Pegawai Kemenkum Sumsel Lulus Predikat Optimal
“Capaian yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami berharap Kanwil Sumsel dapat menjadi motor penggerak pelindungan KI di daerah dan melampaui target yang diberikan,” tegasnya.
Fokus Merek Kolektif dan Penguatan Regulasi Daerah. Koordinasi kemudian dilanjutkan ke Sekretariat DJKI bersama Kepala Bagian Evaluasi dan Program, Nuralia, dan jajaran. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian data dukung rencana aksi serta strategi implementasi di daerah.
Beberapa poin strategis yang dibahas antara lain pengembangan merek kolektif di Kawasan Karya Cipta (KMP) secara bertahap serta penguatan regulasi melalui penyusunan dan optimalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pelindungan KI.
Selain itu, tim Kanwil Sumsel juga memperoleh informasi terkait 30 instrumen Maturitas KI yang akan segera disosialisasikan berikut petunjuk pelaksanaan dan teknisnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
