6. Detail akan mencakup: jumlah bulan tunggakan, iuran pokok, dan denda (jika ada)
BACA JUGA:Tecno Camon 50 Pro Usung Tampilan Layar AMOLED dengan Kecerahan 3000 Nits
Via Website BPJS Kesehatan:
1. Buka browser dan akses bpjs-kesehatan.go.id
2. Login ke akun peserta (jika sudah punya)
3. Masuk ke menu “Cek Iuran” atau “Tagihan”
4. Masukkan nomor kartu atau NIK untuk verifikasi
5. Tagihan akan ditampilkan lengkap dengan rincian
BACA JUGA:Layanan Administrasi JKN dari BPJS Kesehatan Palembang Padat Dikunjungi Warga
Via SMS:
1. Ketik: TAGIHAN<spasi>nomor_kartu_BPJS
2. Kirim ke 087775500400
3. Akan ada balasan SMS berisi total tagihan
Via WhatsApp: