Waspada! Modus Baru Pencurian Baterai Motor Listrik di Parkiran Umum Tanpa Merusak Bodi
Waspada! Modus Baru Pencurian Baterai Motor Listrik di Parkiran Umum Tanpa Merusak Bodi--Doc sumeks.co
SUMEKS.CO,- Maraknya penggunaan motor listrik di Indonesia ternyata diiringi dengan munculnya modus kejahatan baru yang patut diwaspadai.
Kali ini, pelaku menyasar baterai motor listrik yang terparkir di area umum seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga parkiran minimarket.
Ironisnya, pencurian dilakukan tanpa merusak bodi kendaraan, sehingga pemilik kerap tidak menyadari telah menjadi korban hingga hendak menggunakan motornya.
Fenomena ini mulai ramai diperbincangkan seiring meningkatnya penjualan motor listrik dari berbagai merek seperti PT Gesits Technologies Indo melalui produk Gesits G1, kemudian PT WIKA Industri Manufaktur, hingga merek asal Tiongkok seperti Yadea.
Umumnya, seperti dirangkum dari berbagai sumber Jumat 13 Februari 2026 motor listrik menggunakan baterai tipe removable (bisa dilepas), yang justru menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
Modus Tanpa Rusak, Tapi Bikin Rugi
Berbeda dengan pencurian motor konvensional yang biasanya merusak kunci atau membobol stang, pelaku kini lebih mengincar komponen baterai.
Modusnya cukup rapi. Pelaku berpura-pura sebagai pemilik kendaraan, lalu membuka jok atau kompartemen baterai menggunakan kunci duplikat atau alat khusus yang menyerupai kunci asli.
Karena sebagian motor listrik memang dirancang agar baterainya mudah dilepas untuk pengisian daya di rumah, proses pencurian bisa berlangsung dalam hitungan menit.
Dari luar, motor tetap terlihat utuh, tanpa bekas congkelan atau kerusakan.
Padahal, harga satu unit baterai motor listrik bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta, tergantung kapasitas dan merek. Kerugian ini tentu tidak kecil, bahkan bisa mendekati setengah harga unit motornya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










