Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

Kamis 12-02-2026,12:24 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

• Total yang harus dibayar

Jika sedang ada program pemutihan, denda tidak akan muncul atau akan ada keterangan bahwa denda dihapuskan.

BACA JUGA:Mitsubishi Destinator & Mitsubishi Xforce: Edisi Spesial 55th Anniversary, Performa Ngeggas, Desain Mantap!

BACA JUGA:Tecno Camon 50 Pro Usung Tampilan Layar AMOLED dengan Kecerahan 3000 Nits

Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Jika memang ada program pemutihan atau ingin bayar tunggakan sekarang, berikut caranya:

Via Bank atau ATM:

BRI, BNI, Mandiri, BTN:

1. Datang ke ATM atau mobile banking

2. Pilih menu “Pembayaran” atau “Payment”

3. Pilih “BPJS” atau “BPJS Kesehatan”

4. Masukkan nomor Virtual Account BPJS (13 digit: kode bank + nomor kartu)

5. Konfirmasi jumlah tagihan yang muncul

6. Bayar dan simpan struk sebagai bukti

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Hapus Anggaran Mobil Dinas Demi Bayar BPJS Rakyat

BACA JUGA:Cara Antri dan Klaim JHT hingga Layanan Lainnya di BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Mudah dan Praktis!

Kategori :