Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

Kamis 12-02-2026,12:24 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

Syarat Umum Program Pemutihan (Berdasarkan Program Sebelumnya)

Meski belum ada program pemutihan aktif di Februari 2026, berikut syarat umum berdasarkan program-program pemutihan sebelumnya yang bisa jadi acuan:

BACA JUGA:Tecno Camon 50 Pro Usung Tampilan Layar AMOLED dengan Kecerahan 3000 Nits

BACA JUGA:Charged Maleo S: Motor Listrik dengan Baterai Fast Charging dan Teknologi Terbaru, Ini Spesifikasinya

Syarat Peserta:

Kategori Peserta yang Eligible:

• Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri

• Peserta Bukan Pekerja (BP) seperti investor, perusahaan, dll

• Biasanya TIDAK mencakup peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) karena iuran dipotong gaji

Status Kepesertaan:

• Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan (punya nomor kartu)

• Punya tunggakan iuran minimal 1 bulan (atau sesuai ketentuan program)

• Kartu dalam status non-aktif karena menunggak

BACA JUGA:Ponsel Terbaru Nubia V80 Max Usung Kombinasi Desain Minimalis dengan Perlindungan Sertifikasi IP64

BACA JUGA:Realme GT 6 Pro Disupport Layar Premium Panel LTPO AMOLED dengan Kecerahan Puncak 6000 Nits

Periode Tunggakan:

Kategori :