BACA JUGA:Tim Penasihat Hukum Minta Doa Masyarakat Bagi Kesembuhan Alex Noerdin Pasca Operasi Batu Empedu
BACA JUGA:Kondisi Kesehatan Terdakwa Alex Noerdin Belum Stabil, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Ia berharap majelis hakim dapat melihat secara objektif dan mempertimbangkan seluruh uraian keberatan pihak terdakwa, terutama yang berkaitan dengan unsur keadilan, kemanusiaan, dan aspek hukum yang menurut kuasa hukum tidak dipenuhi jaksa dalam penyusunan dakwaan.
“Kami berharap majelis hakim tidak buta dan tuli terhadap fakta hukum yang kami sajikan. Klien kami memiliki jasa besar bagi Sumsel.
Semoga keadilan tetap bisa ditegakkan,” lanjut Titis. Ia juga menyebut pihaknya berharap ada kebijakan Presiden berupa amnesti atau abolisi jika perkara ini dinilai sarat kejanggalan.
Kondisi Kesehatan Alex Dipertanyakan
Ridho Junaidi, kuasa hukum lainnya, menyoroti kondisi kesehatan kliennya yang disebut masih lemah pasca operasi.
Meski demikian, Alex tetap hadir menjalani persidangan sebagai bentuk ketaatan hukum.
“Beliau wajib mendapatkan perawatan intensif. Namun karena kewajiban sebagai warga negara yang patuh, beliau tetap hadir,” ujar Ridho.
Detail Eksepsi: Dakwaan Dinilai Mengandung Cacat Formil
Dalam eksepsinya, tim hukum menuding dakwaan JPU melanggar Pasal 143 dan Pasal 156 KUHAP karena dianggap tidak menguraikan secara lengkap unsur-unsur kunci seperti locus, tempus, dan peran terdakwa.
Penggabungan dakwaan antara Alex dengan terdakwa lain juga dinilai tidak tepat serta mengandung cacat formal.
Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti nilai kerugian negara sebesar Rp137 miliar yang menurut mereka tidak tepat, karena tidak ada unsur pengeluaran uang negara dalam skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS).
“Rp90 miliar merupakan nilai bangunan Pasar Cinde yang roboh. Sisanya adalah dana masyarakat. Tidak ada uang negara yang keluar,” jelas Ridho.
Kronologi Proyek yang Terbengkalai
Revitalisasi Pasar Cinde yang digarap PT Magna Beatum dengan nilai proyek Rp330 miliar dimulai pada 2018. Namun sejak pandemi Covid-19, proyek itu mandek dan hingga kini tak berlanjut.