Alex Noerdin Sapa Simpatisan, Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde
Alex Noerdin Sapa Simpatisan, Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde--Fadli
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Suasana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palembang kembali menjadi pusat perhatian publik pada Senin, 1 Desember 2025.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008–2018, Alex Noerdin, hadir untuk mengikuti agenda persidangan pembacaan eksepsi atas dakwaan dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Kehadiran Alex Noerdin tidak hanya memantik perhatian awak media, tetapi juga mengundang simpatisan yang datang memberikan dukungan moral.
Alex Noerdin tiba di Pengadilan Tipikor PN Palembang sekitar pukul 10.15 WIB, di antar petugas Kejaksaan.
BACA JUGA:Irene Camelyn Tegaskan Pasar Cinde Wajib Dilindungi: Tiang Cendawan Punya Nilai Historis Tinggi
BACA JUGA:Eks Kadis Perkim Akui Tanda Tangan Saja, Dugaan Maladministrasi Proyek Pasar Cinde Palembang Menguat
Kondisinya yang masih dalam pemulihan pasca operasi batu empedu di Jakarta, membuatnya harus menggunakan kursi roda.
Saat turun dari mobil tahanan, puluhan simpatisan yang telah menunggu langsung menyambutnya dengan teriakan dukungan.

Alex Noerdin terdakwa korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang hadir guna pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor PN Palembang--Fadli
“Semangat Pak Alex, kami mendukungmu!” seru salah satu simpatisan yang berdiri di tepi jalan masuk Gedung Pengadilan Tipikor.
Mantan orang nomor satu di Sumsel itu, tetap menunjukkan sikap tenang dan sesekali melambaikan tangan sebelum akhirnya digiring menuju ruang sidang.
Kehadirannya kali ini sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan publik, setelah sebelumnya tim penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemulihan kesehatan pasca operasi.
Tidak hanya Alex Noerdin, tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama juga turut hadir di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


