Minta Sidang Ditunda, Advokat Beberkan Kondisi Kesehatan Alex Noerdin Sangat Kritis
Minta Sidang Ditunda, Advokat Beberkan Kondisi Kesehatan Alex Noerdin Sangat Kritis--Fadli
SUMEKS.CO,- Kabar mengejutkan datang dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dengan terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terpaksa ditunda.
Penyebabnya bukan persoalan administrasi atau ketidakhadiran saksi, melainkan kondisi kesehatan terdakwa yang dikabarkan sangat kritis hingga harus mendapatkan perawatan intensif di salah satu RS di Jakarta.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Palembang, Senin 23 Februari 2026 itu sejatinya beragendakan pemeriksaan saksi.
Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU), menerima surat keterangan dokter dari tim penasihat hukum yang menyatakan bahwa Alex Noerdin tengah menjalani perawatan serius di rumah sakit di Jakarta.
BACA JUGA:Kondisi Kesehatan Alex Noerdin Dikabarkan Memburuk, Kuasa Hukum Minta Publik Hormati Privasi
BACA JUGA:Hipotensi, Sidang Pemeriksaan Alex Noerdin Kasus Korupsi Pasar Cinde Ditunda Sepekan
Informasi tersebut langsung disampaikan tim advokat terdakwa Alex Noerdin, kepada majelis hakim saat persidangan dimulai.
Kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, di hadapan majelis hakim menjelaskan bahwa kondisi kliennya saat ini berada dalam keadaan kritis dan dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Suasana penundaan sidang korupsi Pasar Cinde Palembang lantaran terdakwa Alex Noerdin dikabarkan alami kondisi kritis dan harus dilarikan ke RS di Jakarta--Fadli
Berdasarkan surat keterangan medis yang diterimanya, mantan orang nomor satu di Sumsel itu menderita sumbatan pada empedu disertai infeksi pada saluran pankreas.
Kondisi tersebut disebut memerlukan penanganan medis intensif dan pengawasan ketat dari tim dokter.
“Beliau saat ini sedang dirawat di ruang ICU di rumah sakit di Jakarta,” ujar Titis dalam persidangan.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra memutuskan untuk menunda persidangan selama dua minggu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
