1. Pengelola Umum Operasional
2. Operator Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional dan
4. Penata Layanan Operasional
BACA JUGA:Horee! PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Lengkap
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Awali Orientasi PPPK 2025 Menuju ASN Profesional dan Berintegritas
Sebelumnya mereka tidak bisa melamar karena terkendala kualifikasi Pendidikan.
Adapun syarat yang diberlakukan KemenPAN RB agar honorer lulusan SD bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah mengikuti seleksi.
“Jadi mereka tidak mau ikut seleksi, mungkin karena gaji sebagai honorer lebih besar, tapi dengan adanya kebijakan ini mereka ingin diangkat," ujar Aba.
Adapun perkiraan seleksi PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK akan terlaksana setelah mengikuti evaluasi kinerja.
BACA JUGA:Horee! Kontrak Hanya Sementara, PPPK Paruh Waktu Bisa Langsung Diangkat Full Time
BACA JUGA:HDCU Resmikan 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras