Kabar Gembira! Tenaga Honorer Lulusan SD Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
SUMEKS.CO - Pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga honorer lulusan SD diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ini jelas menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer. Dimana ini merupakan kebijakan pemerintah melalui KemenPAN RB.
Dimana untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu masih terus berlangsung hingga hari ini.
Pemerintah memberikan kebijakan dimana tenaga honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Yakni guna menuntaskan tenaga honorer.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Batas Usia Pensiun PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Jabatan Ini Disini Tenaga Honorer Terdata Database BKN, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Berakhir 2025
Jadi, seluruh tenaga honorer tetap bekerja tanpa ada pemberhentian atau PHK. Adapun akhir pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu diharapkan selesai pada Desember 2025.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa tenaga honorer lulusan SD tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu saat ini.
Meski demikian bersamaan dengan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK pemerintah membuka kesempatan untuk tenaga honorer SD untuk diangkat.
Disampaikan Aba Subagja selaku Deputi Bidang SDM ASN KemenPAN RB, bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan untuk honorer lulusan SD.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Dukung Pembentukan PPPK Profesional Lewat Orientasi Nasional 2025
BACA JUGA:Pemerintah Terapkan PPPK Paruh Waktu Penyelesaian Honorer Swasta
"PPPK paruh waktu ini hanya transisi ketika aspek keuangan belum terpenuhi, status hukum dinaikan, berdasarkan perjanjian kerja dan ketersediaan anggaran, bahkan kami juga menyiapkan jabatan untuk lulusan SD karena sebelumnya SD,SMP tidak bisa melamar,” ujar Aba Subagja dikutip dari youtube, Selasa 25 November 2025.
Dijelaskan Aba, bahwa KemenPAN RB sudah menyiapkan 4 jabatan teknis yaitu