Dimana evaluasi kinerja ini biasanya dilakukan 1 tahun sekali saat kontrak kerja PPPK paruh waktu segera berakhir.
Dengan begitu usulan mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini harus diusulkan oleh masing-masing daerah.
Dimana evaluasi kinerja ini biasanya dilakukan 1 tahun sekali saat kontrak kerja PPPK paruh waktu segera berakhir.
Dengan begitu usulan mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini harus diusulkan oleh masing-masing daerah.