Sekretaris Daerah OKI Ir H Asmar Wijaya MSi akhirnya meluruskan bahwa surat sehat bisa juga diperoleh di puskesmas kecamatan. Namun klarifikasi ini terlambat, sebab peserta sudah terlanjur menumpuk di rumah sakit.
BACA JUGA:Horee! Gaji PPPK Resmi Lebih Tinggi dari PNS Sesuai Perpres 11
BACA JUGA:MenPAN RB Hapus Status Honorer 2025, Ini Kategori Bagi yang Tidak Lolos Seleksi PPPK
“Kalau sejak awal diberitahu bisa di puskesmas, kami tidak perlu datang jauh-jauh,” ujar peserta PPPK dari Kecamatan Pangkalan Lampam.
Sejak pagi peserta PPPK paruh waktu telah menunggu dan mengantri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan agar mendapatkan surat keterangan sehat.
Yakni guna melengkapi berkas persyaratan untuk menjadi PPPK paruh waktu yang baru diumumkan oleh pemerintah Kabupaten OKI.