Ini Alasan Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten OKI Tidak Dapat THR
PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI yang baru dikukuhkan akhir tahun lalu. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Ini Alasan Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten OKI Tidak Dapat THR
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri untuk Tunjangan Hari Raya (THR) selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk segala macam kebutuhan.
Sayangnya, THR tahun ini bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak mendapatkannya.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Antonius Leonardo, untuk PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI di Lebaran Idulfitri tahun ini belum bisa diberikan THR.
"THR bagi PPPK Paruh Waktu yang belum lama dilantik untuk Lebaran Idulfitri tahun tidak ada atau tidak mendapatkannya," ujar Anton kepada SUMEKS.CO, Kamis 5 Maret 2026.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Pensiunan, Karyawan Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran 2026
Dijelaskan Anton, adapun alasan untuk PPPK Paruh Waktu yang mencapai ribuan yakni tepatnya 4.564 orang tidak mendapatkan THR tahun ini karena memang dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menganggarkan.
"Karena TAPD Kabupaten OKI belum menganggarkan tahun ini sehingga PPPK Paruh Waktu tidak mendapatkan THR," ungkap Anton.
Jadi Lebaran Idulfitri tahun ini sudah dipastikan PPPK Paruh Waktu tidak mendapatkan THR. Dimana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera menerima THR di pekan depan.
Termasuk juga TNI/Polri, dan pensiunan mendapatkan kucuran THR dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Tunggu Juknis dan Juklak, Pemkab Banyuasin Pastikan THR ASN Cair Tepat Waktu Tahun 2026
BACA JUGA:Mau Bagi THR di Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Berikut Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Bank Indonesia
Untuk diketahui adapun jumlah total PPPK Paruh Waktu yaitu sebanyak 4.564 orang. Ini terdiri dari 3.002 tenaga teknis, 962 tenaga kesehatan dan 600 tenaga pendidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
