Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kejari OKI Tunggu Audit BPKP Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Kayuagung Libatkan Mantan Petinggi

Kejari OKI Tunggu Audit BPKP Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Kayuagung Libatkan Mantan Petinggi

Kasus dugaan korupsi di RSUD Kayuagung libatkan petinggi, Kejari OKI tunggu audit BPKP . Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kejari OKI Tunggu Audit BPKP Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Kayuagung Libatkan Mantan Petinggi

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Kayuagung, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI masih menunggu audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Kasus dugaan korupsi di RSUD Kayuagung itu, tidak menutup kemungkinan ada sejumlah mantan petinggi di RSUD bakal duduk di kursi pesakitan. 

Pada dugaan kasus korupsi di RSUD Kayuagung ini, dimana sejumlah petinggi diduga keterlibatan dalam praktik korupsi yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2023-2024.

Kasus dugaan tindak korupsi di RSUD Kayuagung, tim penyidik Kejaksaan Negeri OKI, kini telah meningkatkan status dugaan penyimpangan di RSUD Kayuagung pada tahun anggaran tersebut. 

BACA JUGA:Kejari OKI Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara Perkara KUR BSI

BACA JUGA:Capaian Kinerja Tipikor Tahun 2025 Kejari OKI 9 Perkara Eksekusi

Yakni dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Ini dilakukan sebagai langkah tegas yang diambil tim penyidik Kejari OKI. 

Dimana setelah menelaah hasil pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap sejak 10 Juli 2025 lalu.

Yaitu dalam proses tersebut, penyidik tidak hanya melakukan pengecekan langsung ke lapangan, tetapi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama SH MH melalui Kasi Intelijen Agung Setiawan SH MH yang didampingi Kasi Pidsus Parid Purnomo SH MH, membenarkan terkait adanya peningkatan status perkara di RSUD Kayuagung. 

BACA JUGA:Gencarkan Edukasi Korupsi Generasi Z Kejari OKI Peringatan Hakordia di Sekolah

BACA JUGA:Kejari OKI Buka Lelang Kendaraan, Cek Persyaratannya

“Ya, tim penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kasi Intelijen, Selasa 10 Februari 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: