"Langkah ini penting untuk memverifikasi laporan pelaksanaan proyek di lapangan," tambahnya.
Kasus korupsi ini, berawal dari proyek pembangunan infrastruktur dasar yang tersebar di 131 titik di Kota Palembang.
Proyek tersebut mencakup perbaikan jalan lingkungan hingga pembangunan sarana permukiman. Namun, dari hasil penyelidikan awal ditemukan berbagai kejanggalan.
Banyak laporan menyebutkan proyek telah selesai, tetapi ketika diverifikasi ke lapangan hasilnya jauh berbeda.
Volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, bahkan ada proyek yang dilaporkan rampung meski faktanya tidak pernah dikerjakan sama sekali.
Salah satu temuan paling menonjol adalah proyek pembangunan jalan lingkungan.
Dalam laporan resmi, proyek tersebut dinyatakan selesai, namun saat dicek langsung, jalan yang dimaksud sama sekali tidak ada di lokasi.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya rekayasa laporan demi mencairkan anggaran proyek.
Untuk memastikan kerugian negara, Kejari Palembang menggandeng auditor independen.
Dari hasil sementara, potensi kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Angka ini masih bisa bertambah seiring ditemukannya bukti manipulasi lain di lapangan," tegas Kepala Kejari Palembang Hutamrin beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, setiap keterangan saksi dan data yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan berkas perkara.