SUMEKS.CO - Kabar gembira, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah resmi merilis jadwal pengusulan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Jelas kabar ini menjadi angin segar bagi para honorer khususnya kalangan R4 atau honorer non-database BKN untuk bisa menjadi ASN.
Dimana sebelumnya, para honorer R4 ini memang sempat putus asa dan kecewa karena merasa sia-sia mengikuti seleksi PPPK 2024, tetapi tetap tidak ada kepastian pengangkatan ASN.
Yakni, kala itu, skema PPPK Paruh Waktu sendiri hanya diperuntukkan bagi para tenaga honorer database BKN.
BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer Golongan Ini Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Jabatan yang Bisa Diisi
BACA JUGA:Wajib Tahu! SK Honorer Belum 2 Tahun Tak Diangkat PPPK Paruh Waktu, BKN Sarankan Ini
Maka, tak sedikit honorer R4 yang mendesak agar ada jalan tengah dari pemerintah yang menjadi solusi atas permasalahan ini.
Ternyata, melalui Surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, MenPANRB akan memberikan kesempatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer R4 yang memenuhi syarat.
Syarat yang dimaksud dalam surat tersebut adalah sebagai berikut.
a). Honorer non-database yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024 atau seleksi CPNS
b). Honorer atau non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.