Formasi Jabatan Fungsional Kemenag 2025 Resmi Disetujui, Meningkat Drastis Lebih dari 219 Ribu

Minggu 27-07-2025,14:09 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Pemkot Palembang Usulkan 6.211 Formasi ASN PPPK dan CPNS Tahun Ini

“Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” jelas Wawan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabfung Kemenag.

Ia menambahkan bahwa peningkatan signifikan ini merupakan hasil dari penyesuaian regulasi berdasarkan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan tersedianya formasi untuk pengangkatan maupun kenaikan jenjang jabatan.

Meski disambut antusias, Wawan juga mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri. 

Menurutnya, keberhasilan implementasi formasi ini sangat bergantung pada kesiapan teknis di lapangan, mulai dari mekanisme pelaksanaan seleksi, pelatihan, hingga kesiapan sistem informasi kepegawaian.

“Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” ujar Wawan.

Ia pun mendorong seluruh pihak di lingkungan Kemenag untuk berkoordinasi secara aktif dalam proses pengisian dan pembinaan jabatan fungsional agar berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan riil di satuan kerja masing-masing.

BACA JUGA:Usulan Formasi ASN Sudah Dibuka Online, Pemda Jangan Paksakan Tambah CPNS atau PPPK Jika Anggarannya Terbatas

BACA JUGA:Peluncuran BRIvolution Initiatives Phase 1: Transformasi Bisnis BRI Menuju Horizon Baru

Daftar 10 Jabatan Fungsional yang Disetujui Tahun 2025:

Guru: 191.296 formasi

Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi

Arsiparis: 7.534 formasi

Pranata Humas: 2.957 formasi

Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi

Pustakawan: 767 formasi

Kategori :