SUMEKS.CO- Ini kabar gembira datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi menyetujui 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kemenag tahun 2025.
Ya, jumlah ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah rekrutmen jabatan fungsional di instansi tersebut.
Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam keterangan resminya di Jakarta.
Menurutnya, lonjakan signifikan jumlah formasi JF ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia dan menjawab kebutuhan riil di lapangan, terutama di sektor pendidikan.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru dan BKN Pusat Sepakat Dorong Transformasi ASN di Era Digital
BACA JUGA:Peluang Emas untuk Karir di Ibukota Baru, Pemerintah Butuh 40.021 Formasi ASN Pemenuhan di IKN
“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Kamaruddin Amin.
Dari total 219.364 formasi yang disetujui, jabatan fungsional Guru menjadi yang paling dominan, yakni sebanyak 191.296 formasi.
Angka ini menunjukkan betapa pentingnya peran tenaga pendidik dalam mendukung kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Kamaruddin menegaskan bahwa dengan formasi sebanyak itu, Kemenag memiliki peluang besar untuk memperkuat satuan pendidikan, terutama madrasah, dari segi tenaga pengajar yang kompeten dan profesional.
“Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan semakin berkualitas, dan salah satu kuncinya adalah tersedianya guru-guru yang mumpuni,” tegasnya.
Tak hanya pada jabatan guru, lonjakan formasi juga terjadi di sejumlah jabatan lainnya. Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah formasi ini sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun 2024.
Sebagai contoh, jabatan Pustakawan yang tahun lalu hanya mendapatkan tujuh formasi, kini melonjak menjadi 767 formasi. Sementara Asisten Pustakawan, dari hanya empat orang tahun lalu, meningkat menjadi 435 formasi.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ajukan 6.138 Formasi ASN Tahun Ini, Apa Saja?