Lampaui Target Presiden, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

Sabtu 19-07-2025,12:27 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Widodo menegaskan bahwa sistem AHU Online yang diterapkan kini sudah sangat andal dan mudah diakses.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Ranperbup Kabupaten Bangka untuk Pembentukan Produk Hukum Berkualitas

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Evaluasi Mendalam untuk Tingkatkan Standar Layanan Bantuan Hukum di Bangka Belitung

Proses pendaftaran yang sebelumnya memerlukan waktu panjang kini bisa diselesaikan secara lebih efisien berkat kolaborasi dengan para notaris dan jajaran pemerintah daerah.

“Kami memastikan bahwa sistem AHU Online dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang terlibat, termasuk notaris, yang berperan aktif dalam mempercepat proses pendirian koperasi,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya peran digitalisasi dalam mempercepat proses pendaftaran koperasi.

"Semua prosesnya kini lebih cepat karena berbasis digital. Kami telah menginstruksikan Kantor Wilayah di 33 provinsi untuk mensosialisasikan layanan ini," ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur

BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menunjukkan hasil yang luar biasa dalam penerapan program ini.

Harun Sulianto, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan bahwa provinsi ini telah mendirikan 393 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang 100% sudah memiliki badan hukum per 24 Juni 2024.

"Ini merupakan hasil kerja keras dari sinergi antara Pemprov Bangka Belitung, para Bupati/Walikota, dan notaris yang ada di daerah. Pencapaian ini menjadikan Bangka Belitung sebagai provinsi kedua tercepat dalam pendirian koperasi ini, setelah DI Yogyakarta," ungkap Harun.

Bahkan, penghargaan atas pencapaian tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, pada acara UMKM Festival yang dihadiri oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, pada 15 Juli 2025.

BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI

Widodo berharap dengan adanya koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini, masyarakat desa dan kelurahan dapat menikmati kemudahan dalam akses layanan dasar, seperti pangan dan kesehatan.

Kategori :