Banner Pemprov
Pemkot Baru

Tingkatkan Kapasitas Penyidik, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rakernis PPNS KI Secara Daring

Tingkatkan Kapasitas Penyidik, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rakernis PPNS KI Secara Daring

Kanwil Kemenkum Babel hadir dalam Rakernis PPNS KI guna meningkatkan profesionalisme penyidik dan memperkuat sinergi penegakan hukum kekayaan intelektual.--

Pangkalpinang, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Kerja Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 10 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan penegakan hukum serta peningkatan kapasitas aparatur penyidik di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rapat kerja teknis dibuka dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum. Dalam paparannya dijelaskan bahwa capaian kinerja penegakan hukum kekayaan intelektual tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 165 persen.

Selain itu, turut disampaikan data penanganan pelanggaran KI di ruang digital. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Penegakan Hukum berhasil menutup 1.027 situs melanggar, atau rata-rata 75 situs per bulan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya di era digital yang semakin kompleks.

Kegiatan resmi dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang menegaskan pentingnya rapat kerja teknis sebagai sarana peningkatan kompetensi PPNS KI di seluruh Indonesia.

Ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran KI harus dilakukan secara profesional, terintegrasi, dan sesuai ketentuan hukum, disertai pemanfaatan teknologi informasi dan penerapan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif.

“Penanganan pelanggaran kekayaan intelektual diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengoptimalkan teknologi informasi serta penyelesaian sengketa alternatif,” ujar Hermansyah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan komitmen Kanwil untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum KI di daerah.

Menurutnya, keterlibatan Kanwil Kemenkum Babel dalam kegiatan nasional seperti ini memiliki peran strategis untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum di wilayah Bangka Belitung.

Johan turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi PPNS KI dalam menghadapi dinamika pelanggaran KI, terutama yang terjadi di platform digital dan teknologi baru.

“Melalui rapat kerja ini, diharapkan PPNS Kekayaan Intelektual semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait