Rakordal Kemenkum 2025: Kemenkum Babel Ikuti Pembahasan Komisi dan Penguatan Kebijakan
Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Kemenkum Babel Tegaskan Komitmen Kinerja--
Kemenkum Babel Ikuti Hari Ketiga Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025
Jakarta, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Hari Ketiga Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Rabu 17 Desember 2025).
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan komisi serta penajaman arah kebijakan dan program kerja Kementerian Hukum untuk tahun 2026.
Rakordal hari ketiga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari seluruh kantor wilayah.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan sesi pembuka, kemudian dilanjutkan dengan lanjutan pembahasan komisi yang telah dimulai pada hari sebelumnya. Selanjutnya, masing-masing komisi memaparkan hasil pembahasan sebagai bahan konsolidasi dan perumusan tindak lanjut rencana aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Pada Komisi I Bidang Dukungan Manajemen, dirumuskan enam sasaran program dan kegiatan, enam indikator kinerja, serta 124 rencana aksi yang didukung data dukung. Fokus pembahasan meliputi penguatan reformasi birokrasi, peningkatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, serta peningkatan kepuasan unit kerja terhadap layanan dukungan manajemen.
Komisi II Bidang Administrasi Hukum Umum menetapkan sasaran strategis berupa peningkatan penegakan hukum AHU yang profesional, peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan AHU, kemudahan berusaha pada layanan badan usaha dan keperdataan, serta penguatan reformasi birokrasi.
Di tingkat wilayah, rencana aksi diarahkan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU dan penyelesaian pengaduan terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris.
Pada Komisi III Bidang Kekayaan Intelektual, ditetapkan tujuh sasaran program dengan tujuh indikator kinerja utama, 77 rencana aksi, dan 113 data dukung. Sasaran tersebut mencakup peningkatan penegakan hukum perlindungan KI, peningkatan kepuasan terhadap perlindungan dan pemanfaatan KI, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Di tingkat wilayah, fokus diarahkan pada peningkatan layanan perlindungan dan pemanfaatan KI serta optimalisasi penyelesaian sengketa KI.
Sementara itu, Komisi IV Bidang Peraturan Perundang-undangan merumuskan 34 rencana aksi dengan 13 data dukung yang berorientasi pada fasilitasi perencanaan dan perancangan peraturan perundang-undangan daerah yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.
Pada Komisi V Bidang Pembinaan Hukum, dihasilkan 34 rencana aksi yang mencakup tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, peningkatan layanan bantuan hukum, penguatan pengelolaan dokumen dan informasi hukum, serta peningkatan jumlah dan kualitas Pos Bantuan Hukum di daerah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Paparkan Capaian Kinerja pada Hari Kedua Rakordal 2025
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Inventarisasi Potensi Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih Bangka Barat
Adapun Komisi VI Bidang Pelaksana Teknis memfokuskan pembahasan pada rencana aksi Perjanjian Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Badan Harta Peninggalan, dengan sasaran peningkatan kompetensi SDM hukum, penyelesaian layanan teknis secara optimal, serta penguatan reformasi birokrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



