Kades Pedu OKI Kelamaan Kabur Padahal Vonis Hukuman Hanya 6 Bulan Penjara

Jumat 18-07-2025,05:55 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

"Lebih baik menyerahkan diri secara sukarela daripada harus ditangkap. Cepat atau lambat, hukum akan tetap mengejar," pungkas Kajari.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pelarian dari hukum bukanlah jalan keluar. Kejaksaan Negeri Palembang menegaskan akan terus mengejar dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum.

Kategori :