SIMAK, Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus Pasar Cinde, Termasuk Rusaknya Cagar Budaya

Jumat 04-07-2025,04:47 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ini kalkulasi kerugian negara di kasus korupis pasar Cinde, termasuk rusaknya cagar budaya.

“Secara umum nilainya kurang lebih Rp900 miliar lebih,” tegas Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi SH MH.

Namun memang hasil akhirnya atas perhitungan kerugian negara itu masih menunggu perhitungan dari BPKP.

Tim penyidik Kejati Sumsel tengah berkoordinasi dengan BPKP, dan kerugian negara di kasus pasar Cinde ini masih dalam proses perhitungan. 

BACA JUGA:Terungkap, Ada Dana Rp17 Miliar Jadi Peran Pengganti di Kasus Pasar Cinde

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

Jadi ada beberapa komponen seperti perhitungan kerugian negara di kasus ini, termasuk cagar budaya yang rusak.

Aset cagar budaya itu saja, lanjut Aspidsus, ditaksir kerugian negara mencapai Rp800 miliar lebih.

Kemudian dari hasil penarikan uang dari pembeli kios sebesar Rp43,9 miliar. 

Komponen lainnya terkait BPHTB sebesar Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:Terungkap, Ada Dana Rp17 Miliar Jadi Peran Pengganti di Kasus Pasar Cinde

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

Serta potensi pendapat daerah baik dari retribusi parkir kebersihan dan lainnya. 

Sebelumya terungkap ada dana Rp17 miliar untuk menjadi peran pengganti di kasus pasar Cinde Palembang.

Temuan fakta ini diungkap Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH saat rilis kasus pasar Cinde dengan penetapan 4 tersangka, Rabu, 2 Juli 2025.

Kategori :