Kemenkum Umumkan Pemanggilan CPNS Mulai Tugas 2 Juni 2025, Simak Ketentuannya!

Jumat 23-05-2025,11:09 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemda Ogan Ilir, Targetkan 1.500 Posbankum untuk Akses Keadilan Merata

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Raperwali Rumah Aspirasi Palembang Digelar di Kanwil Kemenkum Sumsel

“Seluruh informasi pasti kami umumkan hanya melalui situs dan akun resmi. Jangan sampai adik-adik CPNS dirugikan oleh sumber-sumber yang tidak terpercaya,” ujarnya.

Menariknya, pengangkatan CPNS kali ini merupakan bagian dari transisi struktural pemerintahan. Nico menjelaskan bahwa seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 dilakukan ketika Kemenkumham masih merupakan satu kesatuan.

Namun, kini kementerian tersebut telah terbagi menjadi tiga entitas: Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“CPNS sudah kami bagi untuk tiga kementerian. Yang kami umumkan hanyalah Kementerian Hukum. Yang lainnya diatur oleh Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelas Nico.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperda Kabupaten OKI, Fokus pada RPJMD dan Perlindungan Sosial

BACA JUGA:Tanamkan Toleransi dan Lawan Bullying, Kemenkum Sumsel Edukasi 500 Pelajar SMA Methodist Palembang

Dengan pengumuman resmi ini, seluruh CPNS diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memulai perjalanan mereka sebagai aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat.

Kategori :