CEK, Inilah Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025
Capaian Kemenkum 2025: Pelayanan Hukum Makin Cepat, Transparan, dan Inklusif--
Jakarta, SUMEKS.CO- Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan berbagai capaian kinerja signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan hukum kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran 2025. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa kinerja Kemenkum menunjukkan tren peningkatan di hampir seluruh bidang, bahkan sejumlah indikator telah melampaui target yang ditetapkan.
Pemaparan capaian tersebut disampaikan pada kegiatan refleksi kinerja di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum berhasil menyelesaikan 12.283.097 permohonan dari total 12.346.995 permohonan atau sebesar 99,48 persen. Dari layanan AHU tersebut, Kemenkum mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,12 triliun, melampaui target 2025 sebesar Rp1,09 triliun dan meningkat 2,58 persen dibandingkan tahun 2024.
“Layanan AHU sudah 100 persen digital. Masyarakat lebih mudah mengakses, transparan, dan lebih cepat,” ujar Supratman.
Pada tahun ini, Kemenkum juga sukses mendukung program unggulan nasional dengan mengesahkan 83.020 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum menyelesaikan 385.675 permohonan KI, meningkat 15,12 persen dibandingkan capaian 2024. Penyelesaian yang lebih tinggi dari jumlah permohonan masuk mencerminkan percepatan pemeriksaan substantif, termasuk merek dan paten sederhana.
PNBP layanan KI juga meningkat 4,16 persen, dari Rp857,7 miliar menjadi Rp893,3 miliar.
“Kami berupaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual melalui edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukum,” jelas Supratman.
Kemenkum juga mendorong reformasi tata kelola royalti musik digital di tingkat global melalui proposal Indonesia yang dipresentasikan pada SCCR ke-47 di Swiss, dengan dukungan dari berbagai negara.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah produk Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN, yakni 261 produk atau 27,6 persen dari total pendaftaran ASEAN.
“Kami berharap produk Indikasi Geografis tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah,” imbuh Menkum.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2025, Dorong Penguatan Layanan Hukum
Kemenkum mengawal reformasi regulasi melalui penyusunan empat RUU prioritas nasional dan mengharmonisasi 15.104 peraturan perundang-undangan atau 94,44 persen dari total permohonan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



