PALEMBANG, SUMEKS.CO - Untuk kesekian kalinya, Basyaruddin Akhmad memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Pemeriksaan ini, menurut Rizal Syamsul selaku kuasa hukum Basyaruddin Akhmad semata-mata untuk melengkapi berkas penyidikan yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
"Ya, klien kami hadir sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Pemeriksaan berlangsung cukup detail dan menyangkut berbagai aspek administratif," ujar Rizal saat ditemui usai mendampingi kliennya.
Didampingi rekannya Endang Bunyamin, Rizal menyebut dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami sejumlah dokumen administratif yang pernah diterima dan dikeluarkan oleh Basyaruddin semasa menjabat sebagai Kadis Perkim saat itu.
BACA JUGA:Eks Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad 'Sumringah' Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sumsel
BACA JUGA: Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang
Beberapa di antaranya, kata Rizal berupa surat-surat peringatan maupun permohonan yang berkaitan langsung dengan proses pembangunan pasar legendaris di jantung kota Palembang itu.
"Penyidik menanyakan banyak hal terkait mekanisme pasca penetapan pemenang tender, termasuk alasan dikeluarkannya surat permohonan penghentian pembangunan Pasar Cinde," kata Rizal.
Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde.-Foto: Fadly/sumeks.co-
Dijelaskan lebih lanjut, Basyaruddin bahkan telah mengeluarkan tiga kali surat peringatan kepada pelaksana proyek.
Surat-surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk tanggung jawab administratif, dan pengawasan atas pelaksanaan pembangunan yang dinilai menyimpang dari ketentuan atau mengalami sejumlah persoalan teknis di lapangan.
"Surat peringatan yang dikeluarkan klien kami itu menunjukkan adanya upaya menegur dan mengingatkan pelaksana proyek agar kembali sesuai aturan yang berlaku. Jadi, bukan tanpa alasan," tegas Rizal.
Ia menambahkan, keberadaan surat-surat tersebut justru memperlihatkan bahwa Basyaruddin bersikap kooperatif dan menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan kapasitasnya saat itu.
Rizal juga menepis, ketika ditanya adanya anggaran dari APBD Sumatera Selatan yang digunakan dalam pembangunan Pasar Cinde.
BACA JUGA: Tutupi Wajah Dengan HP, Basyaruddin Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel