Menurutnya, ketersediaan konten digital menjadi kunci dalam memperkaya koleksi perpustakaan di tengah keterbatasan anggaran. Ia menambahkan bahwa informasi hukum dari perpustakaan tersebut akan disebarluaskan melalui berbagai kegiatan masyarakat.
Dalam pembahasan seputar program bantuan hukum, Agato turut menyoroti pentingnya peran paralegal di wilayah pedesaan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Finalisasi Raperwali Lubuklinggau untuk Dukung Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Pelantikan 49 Notaris Baru, Kakanwil Kemenkum Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Ia mengusulkan adanya penyederhanaan mekanisme pencairan dana bantuan hukum bagi paralegal di bawah Pemberi Bantuan Hukum (PBH), serta meminta arahan lebih lanjut terkait sistem pelaporan dan pendataan Posbankum.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, mengungkapkan bahwa sistem pelaporan Posbankum kini telah berbasis aplikasi digital.
Saat ini, tercatat sebanyak 1.764 Posbankum telah aktif di seluruh Indonesia, dan pelaporan dari paralegal di desa dan kelurahan juga sudah mulai dilakukan secara terstruktur.
Kristomo menambahkan bahwa tahap selanjutnya adalah mendata ulang seluruh Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Indonesia, yang kemudian akan dilatih dalam batch kedua guna mendirikan Posbankum. Ia pun mengajak seluruh kantor wilayah untuk mendukung penuh proses ini.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Penting untuk Penguatan Profesi Notaris dan Pengawasan Etika
Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Literasi dan Pengelolaan JDIHN, Saefur Rochim, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan beragam konten kreatif sebagai bagian dari sistem perpustakaan hukum nasional.
Upaya ini bertujuan mendukung komunitas lokal dalam mengakses informasi hukum yang berkualitas, sekaligus meningkatkan literasi hukum di tingkat akar rumput.
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kanwil Sumsel, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, serta tim fungsional penyuluh hukum dan perancang perundang-undangan.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan hukum yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, khususnya melalui pengembangan Posbankum dan literasi hukum berbasis digital.