Saat peristiwa itu terjadi, sambung Harryo, korban mengalami luka tusuk disekujur tubuhnya.
"Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tubuhnya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita," katanya.
Diketahui, Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penusukan terhadap istri yang dilakukan Mantan Anggota DPRD Kota Palembang M Sukri Zen
BACA JUGA:Sukri Zen Mantan Anggota Dewan yang Tusuk Mantan Istri Ditangkap Polisi di Banten
BACA JUGA:Tolak Diajak Rujuk, Diduga Bekas Anggota DPRD Palembang Ini Tusuk Mantan Istri Membabi Buta
Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bahwa laporan korban Patmawati (40) sudah ditangani dan ditingkatkan pada penyidikan.
"Iya sudah ditingkatkan penyidikan dan sudah penetapan tersangka," kata Harryo, Jumat 21 April 2025.
Lanjut Harryo Harryo bila tersangka merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang.
"Ini masalah internal keluarga, dengan motifnya jengkel karena mantan istrinya (korban) mau diajak rujuk tetapi tidak mau. Sehingga jengkel tersebut membuat kenekatan pelaku menyakiti mantan istrinya tersebut," bebenya.