PALEMBANG, SUMEKS.CO - Update perkara penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyasar Gedung Korpri Pemprov Sumsel, Selasa 15 April 2025.
Tim penyidik bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan, Selasa 15 April 2025 hingga waktu gelap.
Nampak sejumlah pegawai Pemprov Sumsel keluar masuk gedung membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Penyidik Kejati Sumsel mengumpulkan alat bukti dan telah melakukan pengumpulan alat bukti di beberapa lokasi sebelumnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang
Lokasi pertama, tim penyidik yang mengendarai sejumlah kendaraan roda empat menuju gedung BPKAD, kemudian Gedung Arsip dan lanjut menggeledah Gedung Korpri Pemprov Sumsel di Jalan Kapten A Rivai, Selasa.
Gedung arsip dan berkas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, tidak luput dari sasaran tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Bangunan gudang yang berlokasi di Jalan Lingkar Istana tepatnya samping Griya Agung rumah dinas Gubernur Sumsel, turut digeledah dalam rangkaian penyidikan korupsi terkait Pasar Cinde Palembang, Selasa 15 April 2025.
Sebelumnya, dari pantauan sekira pukul 13.00 WIB tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sambangi kantor BPKAD Sumsel yang terletak di Jalan Kapten Arivai Palembang.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Sasar Kantor Wali Kota Palembang
Namun, sekira pukul 15.00 WIB tim penyidik beranggotan kurang lebih 7 orang turun dari lantai II gedung BPKAD dan bergegas menaiki kendaraan untuk menuju gedung arsip.
Salah satu staf BPKAD mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan ke gedung arsip BPKAD Sumsel yang terletak di sekitar Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Saat ini, dapat diberitakan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan penggeledahan mencari berkas materi penyidikan perkara.