BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah
Fitrianti, yang sempat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palembang dalam Pilkada 2024 lalu, menegaskan bahwa dirinya selalu berusaha menaati proses hukum. "Saya hadir karena saya warga negara yang taat hukum," ucapnya kala itu.
Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang
Kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang mencuat setelah Kejari Palembang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan. Hingga saat ini, Kejari masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tersebut.
Fitrianti Agustinda saat hadiri pemanggilan pertama penyidikan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang--
Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini. Jika terbukti ada penyelewengan dana, maka para pihak yang terlibat berpotensi dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.