SUMEKS.CO - Anggaran pokir DPRD OKU dikocok naik 2 kali lipat, Kadis PUPR OKU Nopriansyah senang sampai pinjam bendera badan hukum perusahaan (CV) sampai ke Lampung Tengah.
Jadi ini adalah upaya perubahan RAPBD yang ada di kabupaten OKU,” jelas Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten OKU nilai proyeknya disepakati Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota Rp1 miliar.
“Nilai ini kemudian turun menjadi Rp35 miliar, hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran tapi untuk fee-nya tetap disepakati sebesar 20 persen jatah bagi anggota DPRD OKU, sehingga total fee-nya adalah Rp7 miliar”, beber Setyo Budiyanto.
Nah, saat APBD 2025 disetujui, anggaran di dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
“Jadi kenaikannya signifikan karena ada kesepakatan maka yang awalnya Rp48 bisa berubah menjadi 2 kali lipat,” ungkapnya.
Kemudian, saat itu NOP, kepala dinas PUPR OKU menawarkan 9 proyek tersebut kepada MFZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen, 2 persen untuk dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
“NOP kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan beberapa perusahaan atau CV di Lampung Tengah kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah”, bebernya.
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
Jadi ada beberapa nama perusahaan, antara lain termasuk juga kegiatannya:
“Ini semua dilakukan oleh Nov dengan PPK mereka langsung berangkat ke wilayah Lampung, Lampung Tengah dan berkoordinasi dengan para pihak jadi pinjam nama, pinjam bendera, tetapi yang mengerjakan adalah MFZ dengan ASS,” ungkapnya.
Di kasus ini KPK juga 'membidik' orang nomor 1 di OKU?