Anggaran Pokir DPRD OKU Dikocok Naik 2 Kali Lipat, Kadis PUPR Senang Sampai Pinjam Bendera ke Lampung Tengah

Selasa 18-03-2025,05:34 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat 

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

“Kemudian disepakati bahwa jatah Pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar dengan pembagian, Ketua dan Wakil Ketua Rp 5 miliar, sedangkan anggota Rp 1 miliar,” beber Ketua KPK.

Nilai ini kemudian turun menjadi Rp 35 miliar, karena keterbatasan anggaran, dengan fee sebesar 20% untuk “jatah” anggota DPRD OKU, sehingga total fee adalah sebesar Rp 7 miliar. 

Saat APBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 milyar.

Detailnya, KPK sejak beberapa waktu lalu di deputi penindakan di-back up deputi lainnya telah melakukan penyidikan tertutup atau dikenal dengan operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten OKU.

BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat 

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

“KPK di deputi penindakan dan deputi lainnya melakukan rilis penyidikan tertutup atau OTT atas konstruksi perkaranya ini,” ujar Setyo Budiyanto.

“Jadi ini adalah upaya perubahan RAPBD yang ada di kabupaten OKU,” jelas Setyo Budiyanto.

Nah, saat APBD 2025 disetujui, anggaran di dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

“Jadi kenaikannya signifikan karena ada kesepakatan maka yang awalnya Rp48 bisa berubah menjadi 2 kali lipat,” ungkapnya.

BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat 

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

Kemudian, saat itu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR kabupaten OKU menawarkan 9 proyek tersebut kepada swasta, yaitu MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

MFZ dan ASS dimintai komitmen fee sebesar 22 persen, 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk 'wakil rakyat' DPRD kabupaten OKU.

Kategori :