Tim Tabur Kejati Sumsel Kembali Sukses Tangkap DPO Sejak 2023 Kasus Penganiayaan Pacar di Bawah Umur

Rabu 26-02-2025,06:38 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Dengan kembali ditangkapnya seorang terpidana, lebih lanjut dikatakan Aka tim Tabur selama tahun 2023-2024 telah menangkap 21 DPO dari satuan kerja wilayah hukum Kejati Sumsel.

"Dan untuk di bulan Februari 2025 ini saja, tim Tabur telah berhasil berhasil menangkap 3 orang DPO," tandasnya.

Sementara itu Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH yang turut hadir pada rilis penangkapan DPO mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim Tabur Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Sukses Tangkap DPO Kasus Pengrusakan Rumah Kades di Banyuasin

BACA JUGA:Tim Tabur Ringkus DPO Kasus Korupsi Uang Nasabah Rp6,4 Miliar Melalui M-Banking, Begini Modus Tersangka

Sebab, menurut Hutamrin terpidana Stefanus memang salah satu target hingga diburu tim intelijen sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

"Untuk selanjutnya terpidana ini akan langsung dilakukan eksekusi atas putusan PN Palembang pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Hutamrin.

Sedikit diterangkan Kajari, kasus yang menjerat terpidana Stefanus ini lantaran melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri yang masih dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam sejenis pisau cutter.

Untuk itulah, ungkap Hutamrin sebagaimana amar putusan pengadilan terpidana Stefanus dijerat melanggar Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI nomor 23 tahun 22 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA:Sebelum Ditangkap Tim Tabur, Aceng Ganti Nama Selama Sembunyi di Jawa Timur

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Persempit Ruang Gerak Alnaura di Thailand, Terungkap Kabur di Rumah Makan Bukan Apartemen

Masih kata Hutamrin, hingga saat ini jumlah DPO Kejari Palembang yang belum berhasil ditangkap dari berbagai tindak pidana tersisa 9 orang DPO. 

Untuk itulah Hutamrin mengimbau, khususnya kepada para DPO lainnya untuk menyerahkan diri saja karena tidak ada tempat yang nyaman dan bagi DPO tindak pidana, sampai ke lubang semut pun akan dicari.

Kategori :