PALEMBANG, SUMEKS.CO - Belum genap satu bulan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berhasil meringkus terpidana kasus penganiyaan bernama Stefanus Richard Kysi Pratama dari tempat persembunyiannya.
Terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama dinyatakan sebagai DPO sejak tahun 2023 silam, atas kasus penganiyaan terhadap pacarnya sendiri yang masih dibawah umur.
Demikian dikatakan Plt Asisten Intelijen Kejati Sumsel Aka Kurniawan SH MH, saat gelar rilis penangkapan DPO di ruang media center Kejati Sumsel Selasa 25 Februari 2025 malam.
Diterangkan Aka, bahwasanya terpidana sebelumnya sejak dilimpahkan berkas perkara tidak pernah hadir dalam persidangan sehingga pada awal tahun 2023 dilakukan persidangan In Absentia di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
BACA JUGA:DPO Kejari Muara Enim Kasus Pencurian Limbah Besi Proyek PLTU Sumsel Ditangkap Tim Tabur di Sulteng
DPO kasus penganiayaan anak dibawah umur ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel--
"Sehingga berdasarkan putusan, bahwa yang divonis terbukti bersalah melakukan penganiyaan hingga dijatuhi hukuman pidana 1 tahun dan 3 bulan penjara," terang Aka.
Namun, terpidana Stefanus tidak pernah hadir secara patut guna dilakukan eksekusi atas putusan Pengadilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Sehingga, lanjut Aka Kejari Palembang menyatakan terpidana masuk dalam daftar pencarian orang dan meminta Kejati pada bidang Intelijen untuk melakukan penangkapan terhadap terpidana.
"Kurang lebih dalam dua Minggu terakhir, tim intelijen Tabur Kejati Sumsel intens melakukan pencarian hingga dapat ditangkap di daerah Sukabangun Palembang dirumah keluarga terpidana," ungkap Aka.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kobar Usai Jalani Oplas di Vietnam
Terpidana Stefanus saat digiring petugas kejaksaan untuk dieksekusi usai di tangkap tim Tabur Kejati Sumsel--
Dikatakan Aka, selama berstatus menjadi DPO dari informasi tim intelijen terpidana Stafanus sendiri sering berpindah-pindah tempat mulai dari Kota Lubuk Linggau hingga terdeteksi di Aceh dan kembali lagi ke Palembang.