Termasuk dihadiri sejumlah anggota lainnya. Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD OKI Febri Wardana, bersama anggota DPRD lainnya, Mustar dan Marzuki.
Ketua Komisi II DPRD OKI, Febri Wardana menegaskan, bahwa segala aspirasi yang disampaikan oleh Perkumpulan Non-ASN R2 dan R3 database BKN akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Yakni dalam hal ini Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI.