Selain itu, sejumlah JFT Perancang Madya, Muda, dan Pertama seperti Muhamad Iqbal, Ismail, Yanto Majid, Irkham, Beni Saputra, Siti Latifah, Septi Lestari, Imam Rokhyani, dan Heri Sandri juga ikut berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap kantor wilayah Kemenkumham dapat lebih siap dan sigap dalam mengimplementasikan aplikasi e-Harmonisasi guna meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.
Harapannya, aplikasi ini dapat menjadi alat yang sangat berguna dalam mempercepat proses harmonisasi dan memudahkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan peraturan yang lebih baik.