Soal Rencana Jam Kerja ASN 2025 Ngantor 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Kata Sekda Sumsel

Kamis 13-02-2025,14:07 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Suci Harahap

Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final. 

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Harapkan IKADI Sumsel Aktif Bangun Mental Spiritual Masyarakat

BACA JUGA:Pilgub Sumsel Tanpa Gugatan MK, HDCU Siapkan Tim Transisi Dipimpin Mantan Sekda Sumsel

BKN masih melakukan kajian terkait dengan penerapan sistem kerja ini, termasuk dampaknya terhadap kinerja ASN dan pelayanan publik.

Rencananya, ASN akan bekerja di kantor (WFO) selama 3 hari dalam seminggu, sementara 2 hari lainnya dapat bekerja dari dimana saja (WFA) atau lokasi lain yang fleksibel. 

Kategori :