PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Chandra memberikan tanggapan terkait rencana efisiensi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 3 hari kerja di kantor (WFO) dalam seminggu.
Edward Chandra menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
"Mengenai WFO dan WFA masih tetap berjalan seperti biasa, tapi prinsipnya kita tetap berhemat," kata Edward Chandra usai rapat bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel di Ruang Tamu Sekda pada Kamis, 13 Februari 2025.
Menurutnya, kebijakan efisiensi jam kerja ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
BACA JUGA:Puluhan Calon Petugas Haji Berebut Kuota, Sekda Sumsel Resmi Buka Seleksi Hari Ini
Oleh karena itu, Pemprov Sumsel belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Kita sudah antisipasi dari awal tahun, dan sudah minta untuk lebih berefisiensi dan program- program lainnya yang sudah terprogram masih tetap terjaga,” jelasnya.
Dikatakan oleh Edward bahwa Pemprov Sumsel nantinya juga akan mensinkronkan dengan program yang akan dibawa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilantik setelah ini.
“Kita juga nanti akan mensinkronkan dengan program dari bapak Gubernur dan wakil terpilih yang akan dilantik,” tukasnya.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Pimpin Rapat Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Tahun 2024
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Ruangguru Summit 2025, Apresiasi Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemprov Sumsel tentu akan selalu berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN.
Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana untuk menerapkan sistem kerja 3 hari WFO dan 2 hari WFA bagi ASN.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN, serta sebagai upaya untuk mengurangi biaya operasional pemerintah.