Banner Pemprov

Kebijakan WFH ASN, Pemkab Muara Enim Tunggu Edaran Gubernur

Kebijakan WFH ASN, Pemkab Muara Enim Tunggu Edaran Gubernur

Bupati Muara Enim H. Edison--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Bupati MUARA ENIM H. Edison menyatakan Pemerintah Kabupaten MUARA ENIM siap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kesiapan tersebut ditunjukkan dengan langkah koordinasi yang akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna memastikan kebijakan berjalan selaras dan tidak menimbulkan perbedaan pelaksanaan di lapangan.

"Kita akan koordinasi dengan Pemprov Sumsel biar selaras, agar jangan sampai kita WFH mereka tetap WFO atau sebaliknya, kan tidak sinkron,"ujar Edison, Rabu 1 April 2026.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Lakukan WFH Setiap Jumat, Ratu Dewa: Layanan Publik Tetap Normal

BACA JUGA:Pemkab OKI Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, OPD Layanan Tetap Laksanakan Tugas

Edison menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH bagi ASN. Namun demikian, untuk penerapan teknis di daerah, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Meski demikian, Edison menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada prinsipnya telah siap mengikuti kebijakan tersebut dan akan segera menyesuaikan setelah surat edaran Gubernur diterbitkan. "Untuk skema WFH nanti kita tunggu seperti apa surat edaran gubernur, kita akan menyesuaikan," tegasnya.

Dengan kesiapan tersebut, diharapkan implementasi WFH bagi ASN di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat serta tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: