Edaran WFH Diterapkan Tiap Hari Jumat, Satlantas Polrestabes Pastikan Pelayanan Seperti Biasa
Layanan seperti pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang serta administrasi kendaraan, merupakan kebutuhan penting yang tidak bisa ditunda atau dialihkan secara daring sepenuhnya.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes memastikan bahwa pelayanan satuan lalulintas, seperti Satpas serta pelayanan lainnya akan berjalan normal seperti biasanya meski telah ada surat edaran (SE) Mendagri nomor 800.1.5/3349/SJ yang menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan pemerintah daerah, setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Dimana, tujuan daripada kebijakan tersebut diterapkan guna meningkatkan efisiensi transformasi digital serta mengurangi polusi dan kemacetan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta mengatakan, pelayanan satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
"Pelayanan satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," kata Finan, Kamis 2 April 2026.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Lakukan WFH Setiap Jumat, Ratu Dewa: Layanan Publik Tetap Normal
BACA JUGA:Pemkab OKI Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, OPD Layanan Tetap Laksanakan Tugas
Finan menjelaskan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami dari Satlantas Polrestabes Palembang tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Tidak ada WFH untuk layanan Satpas maupun pelayanan lainnya, karena sifatnya langsung melayani masyarakat,” tegas Finan.
Sambung Finan, layanan seperti pembuatan dan perpanjangan SIM, serta administrasi kendaraan, merupakan kebutuhan penting yang tidak bisa ditunda atau dialihkan secara daring sepenuhnya.
“Kami memahami edaran pemerintah, namun pelayanan publik khususnya di bidang lalu lintas harus tetap berjalan optimal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan tetap buka seperti hari biasa,” ucapnya.
BACA JUGA:Penerapan WFH Satu Hari dalam Seminggu di OKI Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat
Lebih jauh Finan mengatakan, pihaknya tetap akan menjaga kualitas pelayanan dengan maksimal, termasuk pengaturan personel agar tetap efektif meski ada kebijakan WFH di instansi lain.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan dan SIM tanpa hambatan, meskipun sebagian instansi menerapkan sistem kerja dari rumah setiap hari Jumat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




