Banner Pemprov
Pemkot Baru

Menteri AHY Soroti Kendaraan ODOL di Sumsel Sebabkan Jembatan Roboh, Tindak dan Cari Owner Perusahaan

Menteri AHY Soroti Kendaraan ODOL di Sumsel Sebabkan Jembatan Roboh, Tindak dan Cari Owner Perusahaan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan sejumlah rangkaian dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 10 Februari 2026. -Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan sejumlah rangkaian dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 10 Februari 2026. 

Selain meninjau kesiapan Rusun Unsri, Menteri AHY juga menggelar rapat koordinasi Mapolda Sumsel terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Didampingi Wagub Sumsel, Cik Ujang serta Wakapolda Sumsel, Brigjen Rony Samtana menyampaikan poin yang menjadi sorotan terkait kendaraan ODOL yang masih kerap ditemukan beroperasi. 

Dijelaskan, pada Juni Tahun 2025 ada peristiwa robohnya salah satu Jembatan di Kabupaten Lahat, akibat lebih berat dan lebih dimensi atau ODOL ini. 

Berdasarkan itu, pihaknya ditingkat Pusat yang meng orkestrasi semangat meniadakan kendaraaan ODOL.

 BACA JUGA:Stand Kecamatan Sungai Menang Pamerkan Dodol Kacang Ijo

BACA JUGA:Gubernur HD Tanggung Biaya Operasi Mahasiswa Unsri yang Tabrak ODOL Parkir Sembarangan

"Kebijakkan Zero ODOL yang Insyaallah mulai berlaku efektif Januari 2027," ujarnya di Mapolda Sumsel, Selasa 10 Februari 2026. 

Menurutnya, selama satu tahun setengah terakhir pihaknya mengawal berbagai faktor dan elemen serta situasi ataupun yang terlibat dalam sejumlah kasus kendaraan ODOL

"ODOL ini kita ketahui melibatkan banyak Stakeholder. Tidak bisa hanya dengan tindakan sifatnya represif, itu kenapa kami banyak melibatkan semua pihak." Ujarnya. 

Dijelaskan Ketua Umum Partai Demokrat ini, terlalu Banyak kecelakaan akibat ODOL dan korbannya juga dapat merenggut nyawa. 

BACA JUGA:Demo Core, Bapak Ini Oles Odol di Mata, Belum Kena Gas Air Matanya Perih Duluan

BACA JUGA:Berlaku Februari 2026? Simak Bocoran Aturan Pajak Kendaraan Terbaru yang Bakal Berubah

"Sering kita dengar ODOL rem blong dan menghantan kendaraan lain. Selain itu, kelebihan kapasitas muatan ini sering kali mengakibatkan kerusakan jalan, padahal jalan dan jembatan berperan dalam perkembangan perekonomian." Katanya.

Berdasarkan itu, banyak anggaran dikeluarkan setiap tahun untuk memperbaiki akibat daripada kendaraan ODOL. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait