Kuatkan Bukti Penyidikan Korupsi Usai Geledah Sita, Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin

Senin 10-02-2025,19:15 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Pada lokasi penggeledahan kedua yakni dikantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin Jalan Lingkar Sekojo No. 01 Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.

Dari giat penggeledahan di dua lokasi tersebut, lanjut Vanny tim penyidik Kejati Sumsel turut menyita beberapa dokumen guna kepentingan penyidikan.

"Dokumen-dokumen yang berhasil disita tersebut, diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi terhadap kegiatan pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin," urainya.

BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Mantan Menteri PUPR Disebut Jadi Kepala Otorita IKN, Benarkah?

BACA JUGA:Kejari Geledah Rumah Mewah, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI

Adapun tujuan dari penggeledahan dan penyitaan itu, lanjut Vanny untuk menemukan alat bukti dalam penyidikan perkara korupsi kegiatan pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.


Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel geledah beberapa ruangan hingga periksaa beberapa dokumen berkaitan penyidikan perkara korupsi--

Meski begitu, Vanny belum bisa berkomentar banyak mengenai kerangka lengkap dari penyidikan perkara ini sebab saat ini masih tahap awal dari serangkaian penyidikan yang dilakukan tim penyidik.

Dirinya hanya mengimbau nantinya dalam serangkaian kegiatan penyidikan agar beberapa nama yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik dapat kooperatif memenuhi panggilan.

"Dan apabila berhalangan hadir, segera menginformasikan kepada pihak Kejaksaan agar nantinya bisa dijadwalkan ulang pemanggilan sekaligus pemeriksaan sebagai saksi," imbaunya.

Ia juga berharap, nantinya kepada para saksi yang diperiksa dapat kooperatif memberikan keterangan yang sebenar-benarnya guna kelancaran penyidikan perkara.

Kategori :