SUMEKS.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan acara Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham Tahun 2024 secara virtual, Selasa 4 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Herman Sawiran, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Qriz Pratama, beserta jajaran pengelola keuangan masing-masing.
Acara tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan serta pengelolaan BMN di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham.
Dalam laporannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Sri Yusfini Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini penting untuk memastikan bahwa data transaksi keuangan dan BMN yang disajikan dapat akurat.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa
Selain itu, rekonsiliasi juga bertujuan untuk memantau progres perekaman dokumen dan penyajian transaksi keuangan tahun 2024 sehingga laporan yang dihasilkan dapat mencerminkan akuntabilitas dan transparansi yang diharapkan.
Sri Yusfini menekankan bahwa laporan keuangan yang akurat dan terjamin keandalannya sangat penting agar Kemenkumham dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan adanya laporan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang baik dalam pengelolaan anggaran dan aset negara.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Dr. Nico Afinta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi keuangan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN.
Nico juga menyebutkan bahwa meskipun terjadi proses transisi kementerian, hal tersebut tidak akan mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan barang milik negara.
“Proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan BMN. Dengan ini, akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN tetap terjaga, mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang harus selalu diutamakan,” ujar Dr. Nico dalam sambutannya.
Nico juga mengingatkan tentang pentingnya pencapaian Opini WTP dalam laporan keuangan. Untuk itu, ada tujuh poin penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang harus dipenuhi oleh seluruh pihak yang terlibat. Ketujuh poin tersebut meliputi:
- Penyelesaian transaksi tahun 2024;
- Validitas dan rekonsiliasi data keuangan dan BMN;
- Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku;
- Dokumentasi dan bukti pendukung yang memadai;
- Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
- Implementasi pengendalian intern atas pelaporan keuangan secara berjenjang;
- Percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.