Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024: Meningkatkan Daya Saing Produk Unggulan Indonesia di Pasar Global

Senin 02-12-2024,16:45 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Menteri Supratman juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang mendorong hilirisasi produk pertanian Indonesia, khususnya untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh, agar dapat memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Didampingi Karutan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkada di Rutan Pakjo Palembang

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kadiv Keimigrasian Apresiasi Kedisiplinan Pegawai Kemenkumham Sumsel

Ia menambahkan bahwa ke depannya, DJKI akan meluncurkan Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional untuk periode 2025–2029.

Peta jalan ini akan menjadi panduan strategis berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan dan pengembangan produk IG tetap berjalan dengan baik.

Tidak hanya dalam hal IG, DJKI juga mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerimaan permohonan kekayaan intelektual lainnya.

Hingga 29 November 2024, DJKI telah menerima sebanyak 273.990 permohonan, yang terdiri dari 150.217 permohonan hak cipta, 6.231 permohonan desain industri, 129.819 permohonan merek, 13.577 permohonan paten, dan 1.091 permohonan kekayaan intelektual komunal. Jumlah permohonan ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir Desember 2024.

BACA JUGA:Berdayakan Warga Binaan, Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Kecantikan di Lapas Perempuan Palembang

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Tanjung Raja, Ini Pesan Tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk Petugas dan Warga Binaan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam kesempatan yang sama, menegaskan komitmen DJKI untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) dari hulu ke hilir.

“Kita tidak hanya berbicara tentang masyarakat yang mengajukan permohonan KI, tetapi juga membangun ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Razilu menambahkan bahwa untuk mencapainya, diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan media. Media, kata Razilu, berperan sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi terkait KI kepada masyarakat luas.

Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI juga telah mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

BACA JUGA:Jaga Netralitas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Menjelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan BNNP Sumsel Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Fokus utama pada tahun tersebut adalah untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Kategori :