Solok Selatan, Ladang Tambang yang Membawa Cuan dan Petaka AKP Dadang

Sabtu 23-11-2024,16:12 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), tambang ilegal di Solok Selatan telah menyebabkan sedimentasi sungai yang parah, termasuk di Sungai Batang Hari dan anak sungainya.

Selain itu, penambangan di kawasan hutan lindung mempercepat deforestasi, meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Pada tahun 2019, investigasi Walhi menemukan 28 titik tambang emas ilegal di Solok Selatan.

Sebanyak 22 titik telah ditinggalkan tanpa upaya reklamasi, meninggalkan bekas galian yang membahayakan warga sekitar.

Sisanya, enam titik tambang masih aktif dan terus mengeksploitasi alam.

Produksi Emas Puluhan Kilogram per Bulan?

Tambang di Solok Selatan mampu menghasilkan emas puluhan kilogram per bulan. Angka ini menunjukkan besarnya potensi kekayaan yang tersembunyi di daerah tersebut.

Beberapa laporan bahkan menyebutkan keterlibatan pihak asing, termasuk dari China, dalam eksplorasi tambang emas di wilayah ini.

BACA JUGA:Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim di Solok Selatan, Pemicunya Diduga Penangkapan Pelaku Tambang Galian C

BACA JUGA:Polisi Beberkan Detik-detik Pelaku Eka Tembak Kepala Angga Murina, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Aktivitas penambangan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari cara tradisional seperti mendulang hingga menggunakan alat berat.

Di beberapa titik, penambang menggunakan mesin kapal untuk mengeruk emas dari dasar sungai. Selain emas, material lain seperti pasir dan batu juga menjadi target eksploitasi.

Konflik dan Kekerasan Terkait Tambang

Kekayaan tambang emas di Solok Selatan tidak hanya membawa berkah, tetapi juga memicu konflik. 

Salah satu kasus terbaru adalah insiden penembakan antara dua anggota kepolisian Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dan AKP Ryanto Ulil. 

Peristiwa yang terjadi pada November 2024 ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait tambang ilegal.

Kategori :