Proses ini harus dilakukan secara transparan dan objektif, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Hal ini penting agar penyelenggara pemilu yang terpilih memiliki integritas yang tinggi dan mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:KPU Banyuasin Dirikan 2 TPS Di Tegal Binangun, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Nobar Film Kejarlah Janji, KPU Banyuasin Sosialisasi Pemilu Serta Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Penyelenggaraan pemilu yang berintegritas juga tidak lepas dari pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai kode etik dan aturan yang berlaku.
KPU Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan kepada seluruh penyelenggara pemilu, baik di tingkat kecamatan, desa, maupun di tingkat pusat, agar mereka dapat memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawab mereka dalam menyelenggarakan pemilu yang adil dan bersih.
Selain itu, dalam rangka memerangi praktik politik uang dan segala bentuk kecurangan lainnya, KPU Kabupaten Banyuasin juga berencana untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan jalannya pemilu.
Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan proses pemilu yang bebas dari intimidasi dan tekanan politik.
BACA JUGA:KPU Banyuasin Targetkan Angka Partisipasi Mata Pilih 100 Persen di Pemilu 2024
“Kami akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, baik melalui pengawasan secara langsung maupun dengan pelaporan pelanggaran yang ditemukan,” tambah Zainal Abidin.
Sebagai penutup, Ketua KPU Kabupaten Banyuasin menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme.
“Kami akan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan adil, jujur, dan berintegritas, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi seluruh penyelenggara pemilu di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Banyuasin, untuk mempersiapkan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menciptakan pemilu yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.