Dorong Desa di Muara Enim Manfaatkan SP4N-LAPOR
Dorong Desa di Muara Enim Manfaatkan SP4N-LAPOR.-Foto: dokumen/sumeks.co-
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten MUARA ENIM melaksanakan Pembinaan Pendataan Potensi Desa (Podes) dan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Kegiatan ini dihadiri oleh 176 perangkat desa dari 22 kecamatan, serta menghadirkan narasumber dari BPS Muara Enim dan Pusat Penerangan Kemendagri.
Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni, menekankan pentingnya Podes sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Desa dan Perpres tentang Satu Data Indonesia.
"Desa dituntut mampu menyelenggarakan kegiatan statistik untuk penguatan data di wilayahnya," ujar Sumarni saat membuka Podes dan SP4N-LAPOR di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Rabu 5 November 2025.
BACA JUGA:Angkat Budaya Tunggu Tubang dari Tanah Semende Muara Enim
BACA JUGA:Gelar Sekolah Pengantin Anyar, Cegah Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Muara Enim
Sumarni menjelaskan bahwa, pendataan potensi desa bertujuan untuk mengumpulkan informasi akurat mengenai potensi sosial, ekonomi, serta sarana dan prasarana wilayah.
"Data Podes yang dimutakhirkan ini sangat vital karena akan digunakan dalam penyusunan Indeks Kesulitan Geografis (IKG) dan Indeks Desa (ID), yang menjadi landasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membuat rencana kerja ke depan," jelasnya.
Selain penguatan data, lanjutnya, pembangunan desa juga diperkuat melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
"Salah satunya dengan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR," imbuh Sumarni didampingi KadiskominfoSP Ardian Arifanardi AP MSi.
BACA JUGA:Sekda Muara Enim Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Asisten II, Mengabdi 28 Tahun
BACA JUGA:Polisi-Petani di Muara Enim Kolaborasi Tanam Jagung
Dirinya mendorong seluruh elemen desa untuk memanfaatkan platform SP4N-LAPOR sebagai sarana pengaduan publik yang efisien dan tuntas.
Sebab, kata dia, sistem ini mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip no wrong door policy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:





