Mewujudkan Pemilu Berintegritas, Ketua KPU Banyuasin Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II

Senin 04-11-2024,12:59 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Ahmad Zainal Abidin, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II dengan tema "Mewujudkan Pemilu Berintegritas" yang dilaksanakan di Palembang pada Senin 4 November 2024.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Wilayah II, yang meliputi Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, dan daerah lainnya. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, transparan, dan berintegritas.

Dalam rapat tersebut, berbagai materi penting disampaikan oleh narasumber dari KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Republik Indonesia. Salah satu materi utama yang disampaikan adalah mengenai peran dan tanggung jawab institusi KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang berintegritas.

KPU diingatkan untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA:KPU Banyuasin Lantik 105 Anggota PPK Se-Kabupaten Banyuasin

BACA JUGA:KPU Banyuasin Resmi Tetapkan Nomor Urut, Askolani-Netta dan Slamet-Alfi Siap Bertarung

Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Ahmad Zainal Abidin, menyampaikan bahwa pemilu yang berintegritas menjadi tujuan utama yang harus dicapai oleh seluruh penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya sinergi antar semua pihak terkait agar proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

"Kami di KPU Kabupaten Banyuasin sangat menyadari bahwa tantangan dalam menyelenggarakan pemilu yang berintegritas sangat besar. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi yang baik antar penyelenggara pemilu sangat penting," ungkap Zainal Abidin.

Salah satu langkah konkret yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pentingnya pemetaan terhadap potensi kerawanan yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu.

BACA JUGA:Perkuat Integritas Pemilu 2024, KPU Banyuasin Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK dan PPS Se-Kabupaten

BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Narapidana, KPU Banyuasin Dirikan 4 TPS Khusus di Lapas

Pemetaan kerawanan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dapat muncul, sehingga langkah-langkah mitigasi dapat dilakukan sejak dini. Dengan demikian, segala bentuk kecurangan atau pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu dapat dihindari.

Dalam sesi diskusi, para peserta rapat juga menyoroti masalah rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut narasumber dari KPU Provinsi Sumatera Selatan, salah satu aspek yang sangat krusial dalam mewujudkan pemilu berintegritas adalah profesionalisme dalam proses seleksi dan rekrutmen penyelenggara pemilu.

Kategori :