PALEMBANG, SUMEKS.CO - Update terbaru kasus dugaan perzinahan pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) Selatan berinisial JA, dikabarkan akan berdamai Yunita istri sah, benarkah?.
Yunita selaku istri sah didampingi kuasa hukumnya melaporkan perbuatan dugaan perzinahan, yang dilakukan oleh suaminya dengan seorang wanita berinisial ZA.
Menanggapi adanya informasi permintaan perdamaian itu, Mardiana SH kuasa hukum berinisial YT selaku pelapor dikonfirmasi Senin 18 November 2024 mengaku belum menerima laporan tersebut.
"Sampai saat ini kami selaku kuasa hukum pelapor belum menerima informasi adanya keinginan berdamai itu, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," ujar Mardiana dalam pesan singkatnya.
BACA JUGA:Beredar Foto Penampakan Diduga Pelakor dengan Oknum Pejabat OKU Selatan yang Dilaporkan Istri Sah
Diberitakan sebelumnya, terlapor ZA oknum pejabat dilingkungan Pemkab OKU Selatan mengaku akan tetap bersikap kooperatif atas laporan dirinya dalam dugaan perzinahan oleh pelapor YT
Meski demikian, dikonfirmasi SUMEKS.CO terlapor JA enggan berkomentar lebih jauh mengenai duduk persoalan yang dikaitkan dengan adanya perbuatan dugaan perzinahan dengan seorang wanita berinisial MZ.
Istri sah laporkan suami ke SPKT Polrestabes Palembang terkait dugaan perbuatan zina.-Foto ilustrasi: dokumen/jpnn.com-
Ia hanya mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum menghormati dan menghargai proses hukum yang berlaku.
"Kita menunggu proses hukum yang berlaku dulu ya mas, intinya kami sebagai WNI yang baik menghargai proses hukum yang berlaku," singkat terlapor JA.
Heboh kasus dugaan perzinahan oleh oknum pejabat ini, bermula saat istri sah YT sudah tak kuat menahan rasa sakit hati hingga nekat melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.
YT (37) yang merupakan warga Jalan Rantai Panjang Perumahan Villa Seminung Kabupaten OKU Selatan melaporkan suaminya inisial JA yang merupakan pejabat pemerintahan setempat usai 12 tahun menjalani biduk rumah tangga.